SULBAR – DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) mengusulkan 3 nama calon penjabat (Pj) Gubernur Sulbar ke Kemendagri. Ketiga nama diusulkan untuk menggantikan Pj. Gubernur Sulbar Akmal Malik yang masa jabatannya akan berakhir pada Mei 2023.
Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi mengatakan pihaknya diberi kesempatan oleh Mendagri untuk mengusulkan nama calon Pj Gubernur. Hal itu tertuang dalam surat Mendagri dengan nomor: 100.2.1.3/1774/SJ.
“DPR DPRD Sulbar hanya mengusulkan (nama calon Pj Gubernur) sesuai dengan surat yang disampaikan Mendagri,” kata Suraidah Suhardi. Rabu, (5/4).
“DPRD Sulbar Sudah serahkan nama-nama tersebut ke Sekjen Mendagri. Dua Putra daerah dan satu dari kementerian.” tutup Suraidah Suhardi. (ADV)
Komentar