oleh

DPRD Sulbar Usulkan Perda Inisiatif Tahun 2024.

banner 728x90

MAMUJU, Terbitsulbar.com – Bapemperda DPRD Sulbar usulan dua perda inisiatif tahun 2024 nanti.

Hal ini disampaikan ketua Bapemperda DPRD Sulbar Syahril Hamdani Desember 2024.

Perda inisiatif ini tujuannya merupakan permintaan dari masyarakat pada saat DPRD Sulbar melakukan dialog bersamaan elemen masyarakat beberapa bulan yang lalu.

Perda Inisiatif sendiri merupakan peraturan daerah yang rancangannya berasal dari inisiatif Dewan Perwakilan Daerah.

Ia merupakan perwujudan dari hak dan kewenangan DPRD serta Kepala Daerah dalam proses penyusunan kebijakan daerah, khususnya pembentukan Peraturan Daerah.

Hal ini sebagaimana telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang kemudian diubah menjadi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019. (Ts)

ADV

image_pdfimage_print

Komentar

Kabar Berita Populer