DPRD Sulbar Terima Rancangan KUA PPAS 2020 dari Gubernur Sulbar

Terbitsulbar.com – DPRD Sulbar menggelar Rapat paripurna persetujuan kesepakatan bersama antara Pemprov Sulbar terhadap kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2020.
Dalam rapat paripurna tersebut, juga dirangkaikan penyerahan rancangan KUA PPAS 2020 dan penjelasan Gubernur Sulbar terhadap ranperda APBD tahun anggaran 2021. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Sulbar, Rabu, 9 September 2020.
Selaku pimpinan DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi menerima berkas Rancangan KUA PPAS 2020 yang diserahkan langsung oleh gubernur Sulbar Ali Baal Masdar dalam rapat paripurna tersebut.
Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi menyampaikan, bahwa penyempurnaan hasil evaluasi di lakukan kepala daerah bersama dengan badan anggaran DPRD dan hasil penyempurnaan ditetapkan dengan keputusan pimpinan DPRD yang menjadi dasar penetapan peraturan daerah tentang APBD yang bersifat final dan dilaporkan pada sidang paripurna.

Dikesempatan yang sama, Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar menyampaikan, dalam rancangan APBD Sulbar tahun anggaran 2021, pada sektor penerimaan pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2,2 miliar lebih, mengalami peningkatan sebesar Rp 777 juta lebih atau 0,03 persen, bila dibandingkan dengan target penerimaan tahun anggaran 2020 sebesar Rp 22 miliar lebih dari jumlah rencana penerimaan pendapatan tahun anggaran 2021 sebesar Rp dua triliun lebih.

Rencana penerimaan pendapatan tahun anggaran 2021 tersebut terdiri dari tiga komponen penerimaan, yaitu pertama, penerimaan dan pendapatan asli daerah.

Sehubungan dengan adanya pandemi covid-19 hampir seluruh kebijakan anggaran tahun 2020 lebih diarahkan pada pencegahan dan penanganan Covid-19 sebagaimana yang menjadi kebijakan pemerintah pusat. (TS)