MAMUJU, Terbitsulbar.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (DPRD Sulbar) menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian rekomendasi DPRD Sulbar terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Sulbar tahun anggaran 2022.
Rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi, dihadiri Pejabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik. Rabu 3 Mei 2023.
Dalam rapat tersebut, ada beberapa poin rekomendasi DPRD Sulbar menyangkut realisasi kinerja OPD yang dianggap tidak maksimal, serta banyaknya program mendesak yang belum tercapai.
Salah satu poin yang DPRD Sulbar rekomendasikan adalah hampir seluruh OPD mendapat catatan dengan kinerja yang tidak sesuai harapan.
Rekomendasi DPRD antara lain masih banyak penduduk tidak memiliki KTP, tersedianya sarana dan prasarana Diklat bagi ASN. Perlu verifikasi dan evaluasi terhadap peraturan gubernur dan peraturan daerah, meningkatkan monitoring kesbangspol, peningkatan fungsi inspektorat, meninjau ulang mutasi pejabat yang dinilai tidak sesuai pedoman dan ketentuan.
Kemudian, sejumlah program harus didasari sumber pembiayaan berdasarkan RKPD, meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pengelolaan sampah, mendorong peran Satpol PP dalam penegakan perda secara holistik.
Selain itu, perlu juga mengevaluasi pelayanan internet dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), termasuk mengevaluasi program internet desa. Melakukan pembenahan sejumlah mess dalam daerah maupun luar daerah, menyelesaikan pajak kendaraan dinas yang menumpuk.
Selanjutnya, melakukan inventarisasi kawasan hutan dan memastikan kawasan permukiman keluar dari status kawasan hutan lindung, menekan inflasi, kemiskinan dan stunting, menyusun peta potensi peluang usaha, meningkatkan sarana dan prasarana objek pariwisata serta peningkatan promosi objek wisata.
Rekomendasi lainnya adalah, meningkatkan koordinasi terkait pengelolaan DBH sawit, membentuk perda rencana pengembangan industri Kabupaten, Intervensi penanganan rawan pangan, membahas bersama terkait DID, pencegahan hama holtikultura dan peternakan, dan mendorongbindrks lingkungan hidup, perkuat perencanaan pembebasan lahan, optimalisasi PAD, panataaan ulang data dapodik, dan perlu audit program APBD p yang tidak termuat dalam RPJPD termasuk program Data Desa Presisi.
Menanggapi hal itu, Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik berterima kasih dan mengapresiasi atas rekomendasi DPRD Sulbar terhadap LKPj 2022.
Menurut Pejabat Gubernur Sulbar Akmal Malik, rekomendasi tersebut menjadi dasar dalam menyusun perencanaan dan penganggaran yang semakin lebih baik pada tahun berjalan dan tahun berikutnya. (ADV)
Komentar