oleh

DPRD Sulbar Rapat Paripurna Bersama Balitbangda Bahas Empat Ranperda.

banner 728x90

MAMUJU, Terbitsulbar.com – DPRD Provinsi Sulawesi barat melaksanakan rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Ranperda). Kamis (13/7/2023)

Rapat Paripurna ini merupakan tindak lanjut dari persetujuan bersama DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terhadap empat rancangan peraturan daerah Provinsi Sulawesi Barat.

Pada rapat tersebut, dihadiri langsung kepala Balitbangda Provinsi Sulawesi Barat.

Adapun Ranperda yang dibahas dalam rapat Paripurna tersebut, yaitu:

  1. Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2021
  2. Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP)
  3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pelatiahan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia di Provinsi Sulawesi Barat; dan
  4. Ranperda tentang Pedoman Penamaan Jalan, Bangunan dan Objek Wisata.

Selain itu, Rapat ini juga sekaligus dilaksanakan Penyerahan dan Ekspose Rancangan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023. (ADV)

image_pdfimage_print

Komentar

Kabar Berita Populer