DPRD Sulbar Gelar Rapat Paripurna Penerimaan Opini WTP Pemprov Sulbar
MAMUJU, Terbitsulbar.com – DPRD Sulbar menggelar rapat paripurna terkait Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima oleh Pemprov Sulbar dari BPK RI.
Rapat paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi dihadiri PJ. Gubernur Sulbar Prof Sudan Arif, Sekprov Sulbar Muhammad Idris, unsur pimpinan DPRD Sulbar, serta para pimpinan OPD Lingkup Pemprov Sulbar.
Opini WTP tersebut disampaikan Auditor Utama Keuangan Negara Wilayah VI, Laode Nursiadi dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Sulbar. Senin 22 Mei 2023.
Dalam rapat, DPRD Sulbar penyerahan hasil BPK RI atas laporan keuangan Pemprov Sulbar tahun 2022.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kali ini merupakan capaian kesembilan kalinya yang diraih Pemprov Sulbar secara berturut-turut.
Laode Nursiadi mengatakan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan wujud pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD.
Ia juga mengatakan, LKPD dilaksanakan untuk tujuan kesesuaian dengan standar akuntansi, kepatutan terhadap perundang-undangan, efektivitas pengendalian intern (SPI).
Dijelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD Pemerintah Provinsi Sulbar tahun 2022, BPK memberikan opini Wajar tanpa pengecualian (WTP).
Laode mengapresiasi capaian tersebut, namun beberapa catatan yang perlu diperhatikan seperti masih lemahnya pengendalian sistem itern, serta ketidak patuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.
Penjabat Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh pun menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas capaian yang telah ditorehkan Pemprov Sulbar.
Prof. Zudan menuturkan bahwa ini atas kerja keras selama tahun 2022, kolaborasi yang baik antara jajaran pemerintah provinsi dan DPRD, yang menghasilkan opini WTP untuk ke sembilan kalinya,” kata Zudan.
Selain itu, Prof Zudan juga menyampaikan terimakasih kepada instansi vertikal selama 2022, telah berkolaborasi dengan kerjasama yang baik.
Menurutnya, selama dua minggu ini berkomunikasi dengan Gubernur terdahulu. Ia menyampaikan terimakasih kepada seluruh pendahulu yang telah meletakkan pondasi landasan yang sangat baik.
Sebagai entitas pelaporan keuangan, lanjut Zudan, Pemprov Sulbar terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan BPK, termasuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Oleh karena itu, pihaknya akan segera mengambil langkah-langkah penyelesaian dan penyempurnaan serta menugaskan saudara sekretaris daerah provinsi bersama tim tindak lanjut untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI tersebut. (ADV)
(*/Sr)