DPRD Sulbar Desak Pemprov Sulbar Percepat TTP ASN Dibayarkan.

Berita, News45 views
banner 728x90

MAMUJU – DPRD Sulbar soroti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN lingkup Pemprov Sulbar yang hingga Maret 2023 belum dibayarkan.

Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPRD Sulbar Muhammad Hatta Kainang meminta kepada Pemprov Sulbar agar mempercepat proses terkait TPP ASN Pemprov Sulbar yang sampai akhir bulan Maret ini belum dibayarkan.

”Saya meminta kepada pemprov untuk mempercepat prosesnya di Kemendagri,” kata Hatta Kainang. Jumat, 24/3)

Hatta Kainang menjelaskan, dalam APBD Sulbar 2023 sudah disepakati total belanja pegawai untuk TPP sejumlah Rp 160 miliar.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar ini juga berharap agar TPP menggunakan ukuran ideal, seperti kehadiran dan produktivitas kerja.

”Tidak kalah penting, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) masing-masing OPD mesti menjadi acuan juga dalam merumuskan nilai TPP ASN,” tuturnya

Menurutnya, proses penilaiaan ini tetap mengacu pada PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 77 Tahun 2020 dan Surat Edaran Kemendagri.

Hatta Kainang menegaskan, saat ini ASN butuh TPP apalagi bulan ini adalah bulan Ramadan, sehingga butuh disegeraka.  ”Dimana kebutuhan ekonomi pasti meningkat. “Kami minta ini disegerakan secara cepat dan adil.” Tegas Hatta Kainang. (ADV)

image_pdfimage_print

Komentar