oleh

DPRD Sulbar Bentuk Panja Ranperda RPJPD Tahun 2025 -2045

banner 728x90

Terbitsulbar.com – Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) telah resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045 terkait arah pembangunan Sulbar 20 tahun ke depan.

Ketua Panja RPJPD Sulbar, Muh. Hatta Kainang,SH mengatakan, Ranperda ini harus disahkan pada Minggu perta di bulan Agustus 2024 sebagaimana instruksi Nomor 1 Tahun 2024 karena menjadi acuan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam menyusun visi misi.

Hatta menyebut bahwa, Panja dalam perdana Rabu 10 Juli 2024 sudah menyepakati pola pembahasan dimana permasalahan Daerah, visi misi dan arah kebijakan Daerah.

”Kita tentu berharap, OPD terkait terlibat aktif dalam pembahasan, karena RPJPD ini adalah kitab besar pembangunan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD),Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (PPAS) selama kurun waktu 20 Tahun, 4 Perode Gubernur Sulbar,” terang Hatta.

Pihaknya mengaku akan mengundang beberapa pihak dalam rangka untuk mendapatkan masukan.

” Jadi, tim Panja RPJPD Sulbar tentu akan mengundang Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Barat, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Barat, Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Barat dan Akademisi  serta stakeholder lainnya untuk mendapatkan masukan penajaman rencana Ranperda RPJMD Tahun 2025 -2045,” kunci Hatta.

Sekedar diketahui Panitia Kerja (Panja) ini diketuai oleh Muh. Hatta Kainang, Wakil Ketua A. Muslim Fattah, dan Sekertaris Sukri Umar.

(Riadi)

image_pdfimage_print

Komentar

Kabar Berita Populer