MAMUJU, Terbitsulbar.com – DPRD Sulbar melakukan rapat paripurna terkait perampungan dokumen Pokok-pokok Pikiran (Pokir) untuk tahun depan. Dokumen Pokir tersebut sekaligus diserahkan ke pihak eksekutif.
Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi berharap, agar usulan dari masyarakat dalam bentuk pokir dapat sinergi dengan program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulbar.
“Kita harap usulan ini sinergi dengan RPJMD dan teralisasi walau kita tau ruang fiskal daerah sangat membatasi,” kata Suraidah Suhardi.
Adapun dokumen Pokir diserahkan Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Rahim kepada Sekretaris provinsi Sulbar, Muhammad Idris melalui rapat paripurna yang digelar di ruang paripurna DPRD Sulbar. Jumat 7 April 2023.
Abdul Rahim menjelaskan, ada 4.893 item kegiatan yang tertuang dalam bentuk pokir dan menjadi usulan DPRD sesuai hasil reses perorangan pimpinan dan anggota dewan.
Dari jumlah tersebut, program infrastruktur menjadi usulan terbanyak. Infrastruktur nomor satu, menyusul pertanian dan perkebunan, serta kesehatan dan pendidikan.
Ia mengatakan pokir tersebut terlebih dahulu akan diverifikasi oleh Pemprov Sulbar sebelum masuk dalam sistem informasi pembangunan daerah (SIPD).
Menurutnya, penyampaian Pokir sebagai tindaklanjut dari ketentuan Pasal 178 Ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
”Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pimpinan dan anggota DPRD memiliki kewajiban untuk menjaring aspirasi masyarakat secara berkala dan bertemu konstituen pada daerah pemilihan masing-masing melalui kegiatan reses yang dilakukan tiga kali dalam setahun,” tutur Abdul Rahim
Sekretaris provinsi Sulbar Muhammad Idris mengatakan, Pokir DPRD yang disampaikan telah melalui kajian terhadap permasalahan pembangunan daerah, sehingga Pokir tersebut merupakan pandangan DPRD terhadap permasalahan pembangunan daerah yang harus diselesaikan melalui rumusan kebijakan RKPD Tahun 2024. (ADV)
(Sk/Ts)
Komentar