MAMUJU, Terbitsulbar.com – Akibat dari keresahan warga dusun Kalilung desa Kabuloang kecamatan Kalukku pasca banjir 29 Januari 2024 kemarin, masyarakat sekitar sudah mengambil langkah dengan membuat pengaduan kepada pemerintah provinsi.
Dalam surat aduan tersebut masyarakat meminta kepada pemerintah provinsi untuk menghentikan sementara aktifitas perusahaan tambang yang dikelola oleh CV Azahra.
Namun usaha warga sekitar kembali mendapat kendala akibat pemerintah desa Kabuloang tidak menandatangani surat yang diajukan masyarakat.
Menurutnya Haerani, surat pengaduan yang dibuat pada 4 Februari 2024 ditandatangani sekitar 30 KK lebih oleh masyarakat. Bahkan surat tersebut sudah dua kali dibuat.
”Kita tidak tau apa alasannya kepala desa tidak mau tandatangan, jadi kita menduga ada permainan di dalamnya” ucapnya
Ia menceritakan, surat pengaduan pertama yang dibuat oleh masyarakat harus diganti dengan alasan hilang.
”sudah dua kali kita buat surat, karena yang pertama katanya hilang, kemudian kita buatkan lagi tapi tidak juga ditandatangani kepala desa” tuturnya
Menurutnya surat aduan tersebut dibuat akibat dari keresahan masyarakat sekitar pasca banjir yang diduga karena keberadaan perusahaan tambang yang dikelola CV. Azahra.
Menanggapi hal tersebut, Pj. Kepala desa Kabuloang Irham mengungkapkan, bahwa pihaknya bukan bermaksud tidak mau menandatangani surat aduan masyarakat tersebut, namun ia lebih mengutamakan cara persuasif dan cara kekeluargaan antara warga sekitar dan pihak perusahaan.
”Pada intinya kita utamakan kekeluargaan makanya kita mediasi antara pihak perusahaan dan warga, yang pasti saya akan ada pada pihaknya masyarakat” ucap Irham.
Pj. Kepala desa Kabuloang juga menuturkan bahwa sampai saat ini belum mengetahui pasti seperti apa izin yang saat ini dimiliki perusahaan tambang tersebut. (Sr)
Artikel ini Masih bersambung
Komentar