Dinkes Mamuju Laksana Uji Kompetensi Jabatan Fungsional.

MAMUJU, Terbitsulbar.com – Dinas kesehatan (Dinkes) kabupaten Mamuju menggelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan tahun 2023. Selasa, (3/9/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Permenkes RI nomor 18 tahun 2017  tentang penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan.

Pelaksanaan Uji Kompetensi tersebut mengacu pada butir kegiatan jenjang jabatan masing-masing, baik jabatan saat ini maupun jabatan yang akan diduduki nantinya.

Adapun metode uji pada Uji Kompetensi tersebut melalui beberapa pilihan, yakni Uji tulis, Uji Lisan, dan Uji Praktik.

Uji kompetensi adalah proses pengukuran dan penilaian terhadap kompetensi teknis, manajerial, dan Sosio kultural dari pegawai ASN.

Selain itu, Uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan adalah suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja pejabat fungsional kesehatan yang dilakukan oleh tim penguji dalam rangka memenuhi syarat kenaikan jenjang jabatan setingkat lebih tinggi.

Jabatan fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.

Kedudukan pejabat fungsional ditetapkan dalam peta jabatan berdasarkan analisis tugas dan fungsi unit kerja, analisis jabatan, dana analisis beban kerja.

Berdasarkan hal tersebut, peserta uji kompetensi berkewajiban mempersiapkan berkas administrasi yang diperlukan, serta melaksanakan Uji sesuai dengan tempat,  waktu, dan metode yang telah ditetapkan.

Sementara hak peserta uji kompetensi akan mendapatkan feedback dan hasil kelulusan uji kompetensi, serta sertifikat uji kompetensi. (ADV)