Terbitsulbar.com MAMASA – Wakil Ketua II DPRD Mamasa, Juan Gayang Pongtiku melaporkan salah seorang aktifis inisial E ke polisi, E dilaporkan lantaran diduga melakukan pencemaran nama baik melalui sosial media face book, Rabu 13/07/2022.
Juan Gayang Pongtiku mendatangi kantor polisi didampingi kakak kandungnya Sarlis Puang Tiku.
Sarlis Puang Tiku, kepada media mengatakan, laporan yang dibuat ke polisi akibat dugaan pencemaran nama baik adiknya oleh saudara E melalu sosial media Facebook berupa siaran langsung oleh pemilik akun inisial R.
“Saya dukung aksi gerakan teman-teman karena saya juga lahir dari aktifis, namun sampaikan dengan santun tanpa menyudutkan pribadi seseorang “. Kata Sarlis
Dalam video saudara R siang tadi saat agenda audens dikantor dewan saudara E menyebut pribadi seseorang dengan kata kurang ajar sampai tiga kali.
Kata Sarlis, karena dia menyebut pribadinya, saya sebagai keluarga tersinggung, karena sama saja saudara E ini mengatakan dilambanan dirumah kami, karena pribadi Juan disebut bukan jabatannya sebagai wakil ketua.
“Undang-undang 310 KUHP dan undang-undang ITE itu sudah jelas, sehingga saya serahkan penuh kepada pihak kepolisian proses secara hukum, nanti kita ketemu dipengadilan mengenai proses ini, karena terus terang pribadi saya dan keluarga saya tidak menerima ini”. Tegasnya
Menurut Sarlis, ini soal harga diri, siapapun jika pribadinya sudah disebut pasti juga merasakan apa yang kami rasakan saat ini.
Statement saudara E mengatakan bahwa saudara Juan kurang ajar, itu bukan kata-kata yang harusnya tidak kita sampaikan dan dipublikasikan melalui media sosial.
“Hati saya sangat tersayat apalagi disaksikan ribuan orang di dunia Maya, dan saya sudah sampaikan ke Juan tidak ada kompromi sampai kasus ini dipengadilan”. Tutupnya
Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Hamring, saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan saat ini sementara dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor.
Setelah itu kita melakukan penyelidikan apakah terkait dugaan pencemaran nama baik.
“Sehingga kita bersabar saja menunggu”. Singkatnya (Sukir L Bayan)
Komentar