oleh

Dandim 1428/Mamasa Serahkan Uang Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris Alm Kapten Inf Abdul kadir

banner 728x90

Terbitsulbar.com MAMASA – Hj. Rosmiati selaku ahli waris Alm. Kapten Inf Abd. Kadir, menerima santunan jaminan kematian sebesar 42.000.000.00, dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Dandim 1428/Mamasa Letkol Inf Stevi Palapa menyerahkan langsung di Makodim 1428/Mamasa Senin 30/05/2022.

Selain Dandim 1428/Mamasa juga turut menyaksikan penyerahan santunan kematian kepada ibu Hj.Rosmiati, Bapak Bahar Nur Rahman, S.H, Staf Account Representastive BPJS Ketenaga kerjaan Cabang Mamasa.

Selaku Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenaga Kerjaan dan Ny. Riri Vega Stevi Palapa, Ketua Persit Cabang LXVIII Dim 1428/Mamasa.

Dandim 1428/Mamasa, Letkol Inf Stevi Palapa, saat dikonfirmasi kepada media dirinya mengatakan, kegiatan penyerahan jaminan kematian tersebut merupakan bentuk kepedulian Kodim 1428/Mamasa selaku teman seperjuangan Almarhum yang telah mendahului kita semua mengingat Almarhum merupakan bagian dari keluarga besar Kodim 1428/Mamasa.

Kata dia, selaku Dandim 1428/Mamasa mewakili keluarga besar Kodim 1428/Mamasa tak lupa mengucapkan turut berduka cita yang sebesar-besarnya atas berpulangnya Almarhum Kapten Inf Abd. Kadir.

“Alm terakhir menduduki jabatan sebagai Danramil 1428-03/Mambi”. ungkapnya

Stevi juga menjelaskan, karena kebutuhan organisasi Almarhum dimutasi ke Kodim 1418/Mamuju, tentunya musibah ini membuat kami semua merasa kehilangan salah satu sosok prajurit yang memilik dedikasi yang tinggi.

“Kematian adalah sesuatu yang tidak bisa kita hindari dan semua sudah diatur oleh Yang Maha kuasa, “katanya

Pihaknya berharap kepada keluarga yang ditinggalkan tidak berkecil hati karena kami semua masih merupakan bagian dari keluarga besar Almarhum.

Yang selalu bersedia membantu jika ada sesuatu yang menghambat dalam proses penyelesaian administrasi Almarhum, olehnya itu jangan sungkan untuk menyampaikan kepada kami apabila dalam proses administrasi terdapat kendala.

Menurutnya Kodim 1428/Mamasa telah melakukan kerjasama dengan BPJS ketenaga kerjaan Cabang Kabupaten Mamasa untuk memberikan jaminan keselamatan kerja bagi personil dalam melaksanakan tugas pokok sehari-hari.

Selain itu, Dandim 1428/Mamasa mengapresiasi pimpinan Kantor BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Kabupaten Mamasa yang telah memberikan bantuan santunan jaminan kematian kepada salah satu personel kami yang telah mendahului kita.

“Semoga ini dapat membantu keluarga almarhum yang ditinggalkan”. tutupnya

Staf Account Representastive BPJS Ketenaga kerjaan Cabang Mamasa Bahar Nur Rahman, saat sambutan mengatakan Saya mewakili pimpinan mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya Kapten Inf Abdul Kadir.

“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan”. tuturnya

Lanjut Bahar, Pemberian santunan jaminan kematian untuk anggota TNI merupakan program layanan tambahan dari perlindungan BPJS Ketenaga Kerjaan.

Selain dari Asabri yg selama ini telah berjalan bagi prajurit TNI khususnya Prajurit Kodim 1428/Mamasa.

“Setiap orang yang sudah terdaftar sebagai nasabah BPJS Ketenaga kerjaan berhak untuk menerima santunan bantuan jasa sosial ketenaga kerjaan apabila mengalami resiko ataupun musibah kematian”. tandasnya

Menurutnya, karena mereka telah di Caver oleh BPJS Ketenaga kerjaan.

Meskipun meninggal bukan akibat kecelakaan kerja, namun ahli waris tetap berhak menerima manfaat jaminan perlindungan.

Semoga santunan yang diterima bisa bermanfaat, dan bisa digunakan sebaik-baiknya.

Kata Bahar, pemberian santunan jaminan sosial BPJS Ketenaga kerjaan

ini merupakan bentuk nyata kerjasama yang sudah terjalin dengan Kodim 1428/Mamasa .

“Meskipun ini tidak dapat menggantikan namun bertujuan untuk membantu kelangsungan hidup keluarga almarhum yg mungkin dibutuhkan terutama untuk biaya hidup dan biaya pendidikan anak-anak yang telah ditinggalkan”.tutupnya

Lettu Inf Makmur, Plt. Danramil 1428-03/Mambi disaksikan Dandim mewakili Keluarga besar Kodim 1428/Mamasa menyerahkan bantuan sosial dari personel Kodim 1428/Mamasa sebesar Rp.10.000.000,- sebagai tali asih kepada ahli waris Ny. Rosmiati, Istri Almarhum Abdul Kadir. (*Sukir L Bayan)

image_pdfimage_print

Komentar

Kabar Berita Populer