oleh

Curi HP Relawan Gempa, Dua Residivis Diringkus Polresta Mamuju

banner 728x90

MAMUJU,Terbitsulbar.com – ‘DE’ 20 tahun dan ‘A’ 18 tahun, diringkus Team Python Polresta Mamuju atas kasus pencurian. Keduanya merupakan warga Desa Bambu, Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat.

Kedua tersangka ini diringkus usai mencuri handphone milik relawan Gempa asal Kabupaten Bone, Provinsi Sulawei Selatan (Sulsel).

Kejadiannya pada saat relawan Gempa asal Bone itu tengah beristirahat di Mushollah pertamina Simbuang Jl. Martadinata Kecamatan Simboro Kabupaten Mamuju.

Menurut keterangan dari Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, Awalnya korban berhenti di Mushollah pertamina untuk beristirahat setelah menempuh perjalanan panjang dengan posisi handphonenya diletakkan disamping kepala.

Namun ketika bangun, handphone tersebut sudah hilang atau dicuri oleh orang tak dikenal, sehingga korban langsung mendatangi Mapolresta Mamuju untuk melapor.

Setelah menerima laporan korban, Kapolresta Mamuju langsung menerjunkan tim Python untuk melakukan penyelidikan dan menemukan Handphone tersebut digunakan oleh seorang perempuan berinisial “M”.

Dari keterangan ‘M’ handphone tersebut ia dapatkan dari Pelaku “DE” dengan cara tukar tambah.

Berbekal informasi tersebut, Tim Python kemudian melakukan pengejaran dan berhasil meringkus para pelaku disalah satu rumah yang berlokasi di dusun Tumuki desa bambu Kabupaten Mamuju.

“Korbannya itu relawan dari Kabupaten Bone yang singgah istirahat, sedangkan pelakunya adalah residivis dengan kasus yang sama”, Tutur Kombes Pol Iskandar.

Saat ini para pelaku berikut barang buktinya berupa 1 unit Handphone merk oppo F11 pro telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk di proses lebih lanjut. (*/Ts)

image_pdfimage_print

Komentar

Kabar Berita Populer