Ciptakan Desa Bebas Korupsi Inspektorat Akan Luncurkan Program ”Desa Gembira”

Uncategorized439 views
banner 728x90

MAMUJU – Pemerintah Kabupaten Mamuju melalui Inspektorat Kabupaten Mamuju rencananya akan meluncurkan program inovasi baru dalam hal pengawasan pengelolaan dana desa. Program tersebut adalah “DESA GEMBIRA” (Gerakan Masyarakat Bersih Korupsi Dana Desa).

Menurut kepala Inspektorat Kabupaten Mamuju Muhammad Yani, tujuan daripada program tersebut untuk benar-benar menciptakan desa bebas dari korupsi.

Yani mengatakan, program Desa Gembira ini sala satu wujud visi misi Bupati Mamuju dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih.

“Nah, untuk pengelolaan dana desa sendiri kami hadir dengan inovasi yaitu Desa Gembira. Melalui program ini juga masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya dan hal-hal kejanggalan terkait pengelolaan dana desa,” tutur Muhammad Yani dalam acara Halo Pemda bersama Rasfm Suara Manakarra, Jumat (20/8/2021)

Tujuan lain hadirnya program Desa Gembira ini karena banyaknya temuan-temuan yang ditemukan inspektorat dikarenakan semakin banyaknya anggaran desa yang digelontorkan oleh pemerintah.

“Semakin banyaknya anggaran desa semakin banyak trik-trik yang dilakukan pengelolaan dana desa. Seperti contoh salah satu desa di kabupaten Mamuju, dimana pada kegiatan 2018 tapi dilaporan pertanggungjawaban 2017, kita cek ternyata kepentingan pribadi yang jumlahnya sekitar 300 juta,”tuturnya

Dengan hadirnya Desa Gembira ini diharapkan agar masyarakat benar-benar ikut andil berperan dan berkolaborasi bersama pemerintah dalam mengawasi pengelolaan dana desa.

“Kenapa kita ikutkan masyarakat dalam program ini karena kami di inspektorat tidak mungkin bisa menjangkau semua dengan keterbatasan jumlah dan luasnya wilayah dan banyaknya objek pemeriksaan yang kami lakukan, tetapi dengan adanya keterlibatan masyarakat melalui Desa Gembira ini tentunya akan akan mempermudah dan meringankan tugas kami sebagai pengawasan. Jadi ketika ada yang lebih krusial maka itu yang akan kami push terlebih dahulu dibandingkan Kami turun satu-satu,” ucapnya

Untuk menguatkan program desa Gembira tersebut, inspektorat masih sementara menyusun perbup (Peraturan Bupati) terkait mekanisme tata kelola laporan pengaduan masyarakat.

“Jadi nantinya di perbup ini semua mengatur regulasi dan mekanismenya dan kemana dulu masyarakat harus melapor,” terangnya

Muhammad Yani berharap dengan hadirnya program Desa Gembira ini masyarakat bisa melaporkan hal-hal yang akan merugikan keuangan desa, sehingga itu masyarakat diminta melakukan suatu gerakan demi menyelamatkan desa masing-masing.

“Kita harapkan dengan hadirnya Desa Gembira ini permasalahan di desa bisa terselesaikan.” jelas Muhammad Yani. (Ts)

image_pdfimage_print

Komentar