Beredar Video, Calon Kades Gunakan Atribut Partai dan Akui Sudah Tandatangan Kontrak Dengan Penguasa di Mamuju

MAMUJU – Beredar sebuah video, salah satu calon kepala desa di kecamatan Kalukku menggunakan atribut partai.

Selain menggunakan salah satu baju kebesaran partai, calon kepala desa Pokkang nomor urut Empat ini juga mengakui sudah menandatangani kontrak kesepakatan dengan penguasa di Mamuju.

Hal ini dikatakan calon kepala desa Pokkang nomor urut Empat yang diketahui bernama Suderman, pada acara pemaparan visi misi calon kepala desa Pokkang yang digelar panitia 5 desa Pokkang, Rabu (15/12/2021).

Dalam video tersebut, calon kepala desa Pokkang, Suderman dalam sambutannya mengatakan, bahwa sebelum dirinya memaparkan visi misinya, terlebih dahulu menjelaskan mengapa menggunakan atribut partai Demokrat.

”perlu saya sampaikan kepada kita semua terutama kepada panitia, karena tadi semenjak saya datang di kantor, matanya melihat sama saya,” ucapnya

Dalam video juga dijelaskan Suderman, bahwa sebelum penetapan calon kepala desa ia sudah diundang penguasa di kabupaten Mamuju untuk menandatangani kontrak kesepakatan bagian dari ini, sembari menunjukkan baju kebesaran partai Demokrat yang ia gunakan.

”Makanya saya pakai ini karena saya sudah tanda tangan, saya sudah berjanji diatas materai bahwa saya siap” jelas Suderman

Ditempat terpisah, ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamuju, Siti Suraidah Suhardi yang dikonfirmasi melalui vhia WhatsApp, membantah jika calon kepala desa Pokkang nomor empat, Suderman adalah kader partai Demokrat.

”Bukan, Saya sudah konfirmasi ke PAC Kalukku, itu bukan kader mau pun pengurus, apa lagi tim,” kata Suraidah

Suraidah Suhardi yang juga ketua DPRD Sulbar mengatakan, bahwa ia sudah perintahkan PAC Kalukku untuk menyatakan keberatan karena menggunakan atribut partai.

“Saya sudah perintahkan PAC Kalukku untuk keberatan karena menggunakan atribut partai sedangkan dia bukan kader atau pengurus demokrat,” terang Suraidah

Ia meminta, calon kepala desa menjual program tanpa harus membawa-bawa nama partai demokrat.

”karena ini bukan calon bupati yang diusung sama partai, pemilihan tingkat desa ji, jual saja program mu, yakinkan masyarakat bahwa kau mampu memimpin,” tutur Suraidah

Menurut Suraidah, hal ini menjadi perhatian juga bisa jadi kandidat tersebut di diskualifikasi.

”Karena pelanggaran menggunakan atribut partai,” tutup Ketua DPRD Sulbar (Ts)

Beriku videonya: