Pria ini Diamankan Polisi Usai Kedapatan Berbuat Asusila Dengan Istri Orang.

DAERAH, Terbitsulbar.com – Polisi Sektor (Polsek) Kalumpang berhasil mengamankan seorang pria berinisial SA (34). Ia diamankan atas dugaan perzinahan.

Polsek Kalumpang menuturkan, pihaknya mendapat laporan warga bahwa seorang suami berinisial BG (35) mengamuk setelah mendapati istrinya berinisial WS (30) berzina dengan pria lain di kamar rumahnya di desa Karataun, kecamatan Kalumpang, kabupaten Mamuju.

Menanggapi laporan tersebut Personil Polsek Kalumpang bergerak cepat mendatangi TKP dan telah mengamankan seorang lelaki yang diduga kuat sebagai pelaku perzinahan.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Kalumpang Ipda I Kadek Suwindra, saat dikonfirmasi, Senin 17 November 2024.

Menurut Kapolsek Kalumpang, kejadian ini bermula saat BG (35) yang berprofesi sebagai penambang emas, pulang kerumah sekitar pukul 22.00 wita malam.

Saat pulang, BG sudah tiga hari bekerja diluar rumah sebagai penambang emas justru mendapati istrinya berduaan dengan pria lain di dalam kamarnya sedang melakukan perzinahan.

Sang suami yang naik pitam langsung mengambil sebilah parang di dapur, namun pria selingkuhan istrinya melarikan diri melalui jendela kamar dan berhasil meloloskan diri.

Setelah dilakukan penyelidikan personil Polsek Kalumpang dapat mengamankan terduga pelaku dan selanjutnya langsung larikan ke Polresta Mamuju untuk antisipasi adanya amukan massa atau persekusi

Polsek Kalumpang mengatakan, dari hasil interogasi awal, terduga pelaku SA mengaku sudah dua kali melakukan perzinahan dengan perempuan WS. Pertama dilakukan pada awal Nopember.

”Kini terduga pelaku telah kami serahkan ke satuan Reskrim Polresta mamuju untuk pengusutan lebih lanjut.” Ungkap Kapolsek Kalumpang Ipda I Kadek Suwindra. (*/Ts)