Bupati Mamuju Hormati Proses Hukum Terkait OTT Mantan Kadis Dispora Mamuju.

MAMUJU, Terbitsulbar.com – Bupati Mamuju Sutinah Suhardi, memastikan akan menghormati proses hukum yang saat ini tengah menjerat mantan kadis Pendidikan Kabupaten Mamuju.
Ia mengungkapkan akan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada penegak hukum, serta memberikan ruang seluas-luasnya dalam proses penyelidikan kasus tersebut.
“Pada prinsipnya kita menghormati proses hukum dan tentu menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” kata Sutinah. Sabtu (6/01/2024)
Meski demikian, ia juga menyayangkan kasus tersebut dan berharap tidak ada lagi kasus serupa.
“Kasus ini tentu sangat disayangkan dan menjadi pelajaran kepada semua aparatur sipil negara agar lebih bijaksana dalam menjalankan amanah yang diterima, sehingga ke depan hal demikian tidak terulang kembali,” terang Sutinah.
Hal ini disampaikan Bupati Mamuju Sutinah Suhardi menanggapi kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap mantan kepala dinas Pendidikan, pemuda dan olahraga (Dispora) kabupaten Mamuju yang saat ini menjabat sebagai kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Mamuju Jalaludin Duka.
Mantan Kadis Dispora Mamuju Jalaludin Duka Terjaring OTT Suap Fee Proyek kontruksi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023
OTT berlangsung di rumahnya di Kelurahan Binanga,Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat pada Rabu 3 Januari 2024 pukul 21.00 WITA malam. (*/Ts)