Buka Layanan Call Center, Bupati Mamuju Minta OPD Serius Tanggapi Aduan Masyarakat
MAMUJU – Pemerintah kabupaten Mamuju melalui Dinas Komunikasi informatika dan Persandian kabupaten mamuju melakukan sosialisasi layanan aduan Call center.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi melalui aplikasi Zoom meeting di ruang kerjanya, Kamis (9/12/2021).
Bupati Mamuju meminta, layanan call center mamuju dapat benar-benar dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi publik untuk menjawab sekaligus merespon pertanyaan maupun atensi dari masyarakat dalam upaya membangun keterbukaan informasi publik sebagai keharusan yang diatur undang-undang.
Olehnya itu, Bupati Mamuju berharap, semua OPD dapat lebih serius merespon semua keluhan masyarakat sehingga dapat berimplikasi terhadap kepercayaan publik pada kinerja pemerintah daerah.
“Karena semakin banyak aduan yang kita berikan solusi maka kehadiran pemerintah tentu semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, jadi saya berharap layanan call center ini dapat dimanfaatkan dengan baik” Ungkap Sutinah Suhardi.
Baca Juga : Permudah Komunikasi Dengan Masyarakat, Pemkab Mamuju Launching Call Center Keren
Bupati juga mengapresiasi metode sosialisasi yang digelar kominfo melalui aplikasi daring yang menurutnya dapat meminimalisir penggunaan anggaran, sehingga semua OPD dapat tetap melakukan sosialisasi ditengah kondisi keuangan daerah yang memang masih terbatas.
Kepala bidang desiminasi informasi dinas kominfo dan persandian, Ita Sari Darmawati, mengungkapkan, awal lahirnya call center mamuju dimulai sesaat terjadinya musibah bencana gempa bumi tanggal 15 januari 2021.
Menurut Ita Sari, saat itu banyak harapan masyarakat untuk melakukan aduan namun belum ada ruang yang dapat dijadikan saluran, karenanya pemerintah kabupaten mamuju saat itu mulai membuka canal pengaduan dibawah peran dan fungsi kelompok kerja (pokja) pelibatan masyarakat sebagai salah satu pokja yang dibentuk bersama lembaga mitra dalam mempercepat penanganan bencana gempa bumi di mamuju.
Saat ini kata Ita Sari, dalam layanan call center yang semula diberinama mekutana di Call center Keren terdapat tiga layanan aduan, yakni, aduan call center, Lapor Span, serta PPID. (Rl/Ts)