BPKPD Sulbar Dukung Optimalisasi Coretax untuk Kelancaran Administrasi Pajak

banner 728x90

Terbitsulbar.com – Mamuju – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulawesi Barat (Sulbar) menunjukkan komitmennya dalam mendukung digitalisasi administrasi perpajakan melalui sosialisasi penggunaan aplikasi Coretax yang diselenggarakan oleh Kantor Pajak Pratama Mamuju, Senin (10/3/2025) di Marasa Corner.

Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh Bendahara SKPD dan Operator Pajak lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, serta Kepala Kantor Pajak Pratama Mamuju, La Ode Irfah Firdaus. Dalam kesempatan ini, Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Syaharuddin, yang mewakili Kepala BPKPD Sulbar, menegaskan bahwa peran bendahara Pemda sangat strategis dalam mengelola kewajiban perpajakan.

“Mulai dari pemotongan pajak, pembuatan bukti potong, pengecekan faktur pajak, hingga pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa, semua harus dilakukan secara tepat dan akurat. Coretax hadir sebagai solusi untuk mempermudah serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan,” ujar Syaharuddin.

Meski telah diterapkan sejak awal tahun, Syaharuddin mengakui masih terdapat kendala teknis dalam penggunaan Coretax, seperti error sistem, gagal login, hingga permasalahan jaringan. Oleh karena itu, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai penggunaan aplikasi serta solusi atas kendala yang dihadapi.

“Harapannya, seluruh peserta dapat memahami fitur dan manfaat Coretax, sehingga dapat diterapkan secara optimal di unit kerja masing-masing,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Syaharuddin juga menegaskan pentingnya kolaborasi dalam meningkatkan kepatuhan pajak guna mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sejalan dengan Misi ke-5 Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar.

(Adv)

image_pdfimage_print

Komentar