BPKP Sulbar Dorong Optimalisasi Pajak, Pemprov Sulbar Teken Kerja Sama dengan DJP dan DJPK

Terbitsulbar.com – Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah.

Penandatanganan tahap IV ini digelar secara daring pada Rabu, 12 Maret 2025, dihadiri Gubernur Sulbar Suhardi Duka, Wakil Gubernur Salim Mengga, serta jajaran pejabat terkait, termasuk Kepala BPKPD Sulbar Masriadi Nadi Atjo.

Kerja sama ini bertujuan meningkatkan sinergi pusat-daerah dalam pertukaran data perpajakan, pengawasan kepatuhan wajib pajak, serta peningkatan kapasitas aparatur. Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi, menegaskan kesiapan pihaknya dalam implementasi kerja sama ini.

“Proses kerja sama ini telah kami persiapkan lama bersama DJPK Pemprov Sulbar. Alhamdulillah, hari ini selesai ditandatangani. Semoga hasilnya sesuai harapan,” ujar Masriadi.

Langkah ini diharapkan memperkuat penerimaan pajak daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat melalui kebijakan fiskal yang lebih transparan dan efisien.

(Adv)