Beredar Pamflet Penerimaan Anggota Baru IPMAPUS Sulbar, Ramli Nilai Ilegal
Terbitsulbar.com – Mamuju – Rencana penerimaan anggota baru Ikatan Pelajar Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (IPMAPUS) Sulbar yang beredar di sejumlah group WhatsApp mendapat penolakan dari Wakil Ketua PP – IPMAPUS Sulbar, Ramli, SH.
Kepada laman ini, Ramli menjelaskan bahwa, atas adanya pamflet yang beredar di sejumlah group WhatsApp terkait rencana penerimaan anggota baru IPMAPUS Sulbar, itu kami anggap ilegal.
Ramli mengaku bahwa dirinya sebagai Wakil Ketua PP – IPMAPUS Sulbar sama sekali tidak pernah dikonfirmasi terkait adanya rencana penerimaan anggota baru, sehingga tentu ini sangat disayangkan.
Lebih jauh Ramli menjelaskan bahwa, PP – IPMAPUS Sulbar pasca saudara Ali Mustakim mengundurkan diri sebagai Ketua Umum, selama Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) belum mengambil alih jalannya roda organisasi, maka Wakil Ketua memiliki kewenangan dalam menjalankan roda organisasi sebagaimana yang terdapat dalam AD/ART PP – IPMAPUS Sulbar.
Menurutnya IPMAPUS Sulbar ini adalah organisasi yang punya AD/ART yang menjadi acuan dalam menjalankan roda organisasi, bukan berdasarkan keinginan segelintir individu. Selain itu, penerimaan anggota baru semestinya harus tetap dikoordinasikan dengan jajaran pengurus termasuk kami selalu Wakil Ketua di PP – IPMAPUS Sulbar.
Ramli menambahkan, dalam AD/ART PP – IPMAPUS Sulbar jelas termaktub bahwa ketika Ketua Umum meninggal dunia dan atau mengundurkan diri, maka wewenang dalam menjalankan organisasi ada pada Wakil Ketua. Akan tetapi faktanya, ada rencana penerimaan anggota baru namun tidak melakukan koordinasi kepada kami selaku Wakil Ketua.
Atas adanya hal ini, Ramli berharap agar sekiranya rencana penerimaan anggota baru tersebut yang tersebar di group WhatsApp tersebut, kiranya segera dihentikan jangan sampai menjadi pemicu terjadinya konflik di internal dan termasuk kader organisasi.
Lanjut dikatakan, di tengah kondisi saat ini semestinya MPO dan Dewan Penasehat PP – IPMAPUS Sulbar agar segera mengambil langkah untuk kembali melakukan normalisasi struktural organisasi, agar semua agenda itu bisa berjalan dengan baik dan profesional.
“Kita ingin melihat PP – IPMAPUS ini lebih baik dalam tata kelola organisasi, modern serta profesional,” pungkas Ramli, Rabu 13 November 2024.
(rdi/*)