MAMUJU, Terbitsulbar.com – Bapemperda DPRD provinsi Sulbar menggelar rapat dalam rangka kajian dan monitoring persiapan pembahasan Rancangan peraturan daerah yang telah ditetapkan dalam program pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat tahun 2025.
Rapat tersebut dilaksanakan di ruang Komisi III DPRD Sulbar yang dipimpin langsung oleh ketua Bapemperda Habsi Wahid, dan dihadiri oleh anggota bapemPerda Masdar Mahmudin, dan Murniati, serta para OPD terkait, antara lain Dinas penanaman modal, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, dan biro hukum. Senin, 17 Februari 2025.
Dalang rapat tersebut ketua Bapemperda Habis Wahid menegaskan pentingnya pertemuan ini guna memastikan kelengkapan dokumen dari sejumlah RanPerda yang sampai saat ini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Habsi Wahid juga menyoroti Tujuh Ranperda yang memerlukan penanganan serius dan mendesak, terutama tiga diantaranya yang merupakan usulan dari eksekutif, yaitu:
1. Ranperda tentang penyertaan modal
2. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
3. Ranperda tentang Pengelolaan Sampah
”Ketiga RanPerda ini merupakan usulan dari eksekutif yang telah disampaikan ke DPRD namun sampai saat ini belum ada dokumen yang bisa kami terima karena yang tercantum dalam propemperda sebelumnya masih sebatas judul tanpa isi yang jelas” ucap Habsi Wahid
Ia juga menegaskan bahwa dokumen RanPerda merupakan bentuk pertanggungjawaban bersama antara DPRD dan eksekutif. Oleh karena itu, Bapemperda mengundang OPD terkait untuk meninjau kembali sejauh mana kesiapan dan keseriusan dalam menyelesaikan penyusunan RanPerda tersebut. (*/Ts)
ADV
Komentar