Badan Anggaran DPRD Sulbar Minta Pemprov Sulbar Segera Menyerahkan Laporan Realisasi APBD 2020.
Terbitsulbar.com–Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Barat meminta kepada Pemerintah Provinsi Sulbar, segera menyerahkan laporan realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.
Hal ini disampaikan oleh anggota Banggar DPRD Sulbar Hatta Kainang, Senin (20/7/2020).
Selain itu, DPRD Sulbar juga meminta pragnosis untuk 6 bulan berikutnya.
Hatta Kainang menjelaskan, Pemprov Sulbar harus segera menyerahkan laporan tersebut paling lambat akhir Juli 2020 ke DPRD Sulbar.
“Perintah ini jelas dalam pasal 160 ayat 1 dan 2 PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” kata Hatta Kainang.
Menurutnya, hal ini penting untuk mengawasi proses laporan aliran Kas dan menilai kinerja OPD. Apalagi imbauan presiden soal progres belanja yang minim dari APBD.
Hatta Kainang menjelaskan, ternyata APBD sulbar tahun 2020 baru terealisasi hanya 24 persen.
DPRD Sulbar tahu ada refocusing dan masa pendemi Covid-19. Namun hal ini bukanlah hambatan bagi belanja-belanja dan progres pendapatan.
Sebagai pengawas pelaksanaan realisasi anggaran, DPRD Sulbar meminta ini segera di sampaikan.
“Agar mereka bisa menilai, apa problem dan alat indikator mengawasi kinerja OPD” tuturnya. (TS)