DPRD Sulbar Dorong 3 Program Untuk Petani Terkait Kucuran DBH Sawit.
MAMUJU – Berdasarkan perintah Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, Sulbar bakal ikut kecipratan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dari Pemerintah Pusat.
Dengan adanya DBH tersebut, tentunya akan menjadi spirit dan vitamin bagi daerah penghasil Sawit. Hal ini dikatakan oleh anggota DPRD Sulbar Hatta Kainang. (10/2)
“Terlebih, selama ini kita tidak menikmati DBH tersebut. Sehingga kami minta pemprov sulbar merancang program bagi daerah penghasil. Yaitu Kabupaten Pasangkayu, Mamuju Tengah dan sebagian Mamuju,” kata Hatta Kainang
Sekretaris Fraksi Nasdem DPRD Sulbar ini berharap, DBH itu digunakan untuk kegiatan yang punya dampak bagi petani Sawit, terutama, pengadaan pupuk dan bibit sawit serta perbaikan infrastruktur lahan kelapa sawit petani.
Menurut Hatta Kainang, Ketiga poin tersebut dinilai sangat berdampak langsung bagi petani, sehingga benar dan pasti akan dirasakan hasil DBH tersebut.
”Dana transfer DBH Sawit ini akan masuk batang tubuh APBD Sulbar tahun 2023. Tentunya hal ini akan terkonfirmasi dalam APBD Perubahan 2023,” tuturnya.
Hatta Kainang juga mengingatkan agar DBH Sawit tersebut benar-benar dinikmati secara langsung oleh para petani Sawit di Sulbar.
“Konsep program kegiataan harus riil dan tidak abstrak atas 3 poin masalah persawitan” jelasnya.
Adapun Total DBH yang diputuskan Menteri Keuangan untuk tahun ini sebesar Rp 3,4 triliun yang akan dibagikan ke daerah-daerah di Indonesia.
Hatta Kainang menilai, hal ini masih kecil dibanding nilai pajak ekspor CPO dan produksi ton CPO. Tapi setidaknya hal ini sudah menjawab apa yang menjadi teriakan daerah daerah penghasil sawit. (ADV)