Kepergok Rekam Wanita Sedang Mandi, Pemuda ini Diamankan Polresta Mamuju.
MAMUJU – Unit PPA Satreskrim Polresta Mamuju mengamankan seorang pemuda berinisial RS (20) asal Kecamatan Kalukku.
Ia diamankan berdasarkan laporan polisi LP/38/II/2023/SPKT Polres Mamuju/Sulbar, Senin 27 Februari 2023.
Pemuda tersebut kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pornografi.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar melalui Kasat Reskrim Polresta Mamuju Akp Rigan Hadinagara mengatakan, berawal dari adanya laporan masyarakat terkait terjadinya tindak pidana porno grafi selanjutnya unit PPA mendatangi TKP dan melakukan introgasi terhadap saksi yang melihat dan mengetahui kejadian tersebut.
Dari hasil pemeriksaan para saksi yang ada, pelaku akhirnya mengakui telah melakukan tindak pidana porno grafi terhadap seorang wanita.
Kronologis kejadian bermula saat pelaku ke rumah korban bertamu untuk bertemu kakak korban. Ketika pelaku mengetahui korban hendak mandi, pelaku meminta ijin kepada kakak korban untuk hendak buang air kecil.
Selanjutnya pelaku memasuki kamar mandi yang satunya lalu mengambil foto dan vidio korban yang sedang mandi tanpa busana di kamar mandi sebelah.
Korban yang sedang mandi tiba tiba melihat ada kamera hp sedang merekam dirinya dan langsung hentikan mandinya dan meminta tolong kepada kakaknya agar menyita hp orang yang ada di dalam kamar mandi seblah.
Setelah hp pelaku dibuka didapati gambar korban yang sedang mandi tanpa busana.
”Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan undang – undang porno grafi yang dapat di ancam dengan hukuman penjara diatas 5 tahun”. Ungkap Kasat Reskrim Polresta Mamuju. (Sir)