Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Hadiri Rapat Paripurna Propemperda Tahun 2021

MAMUJU,Terbitsulbar.com – Bupati Mamuju Sutinah Suhardi dan Wakil Bupati Mamuju Ado Mas’ud menghadiri Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Mamuju, Kamis (4/3/2021).

Rapa paripurna tersebut dengan agenda Persetujuan Penetapan Usulan Ranperda diluar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021.

Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi, SH. M. Si dalam sambutannya mengatakan bahwa agenda paripurna hari tersebut sejalan dengan Peraturan Mendagri Nomor 80 Tahun 2015, tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

“Dalam keadaan darurat, DPRD atau gubernur dapat mengajukan Ranperda di luar Propemperda, dengan alasan antara lain mengatasi keadaan luar biasa, konflik, atau bencana alam.” Ucap Bupati Mamuju

Sutinah juga mengemukakan harapan agar Ranperda baru tersebut segera bisa dirampungkan di DPR, agar Pemilihan Kepala Desa bisa segera dilaksanakan.

“Semoga nanti pelaksanaannya dapat terselenggara dengan baik dan tidak menimbulkan klaster baru,” ucap Sutinah usai menghadiri rapat paripurna

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamuju mengemukakan ada beberapa pasal yang mau ditambahkan ke dalam Peraturan Daerah yang sudah ada.

“Mendagri benar-benar menekankan agar protokol Covid bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dalam prosesi Pemilihan Kepala Desa, sementara dalam Peraturan Daerah kita belum memuat itu,”tutur Syamsuddin Hatta

Adapun pemilihan Kepala Desa se Kabupaten Mamuju sendiri akan dilaksanakan secara serentak di 47 desa/kelurahan pada bulan Juni 2021 mendatang. (Advetorial)