Razia Kamar Tahanan Rutan Majene, Sejumlah Barang Terlarang Disita Petugas
Terbitsulbar.com,MAJENE – Satuan Narkotika Polres Majene berkerjasama dengan rutan kelas II B Majene, melakukan razia dan penggeledahan terhadap kamar dan badan para tahanan Rutan Kelas II B Majene, Kamis (24/6/21).
Razia ini digelar dalam rangka menyambut hari Narkoba Internasional (HANI) sebagai upaya antisipasi dan pencegahan Peredaran Narkotika di lingkungan lembaga permasyarakatan.
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) AKP Ujang Saputra dampingi Kasat Narkoba dan Kasat Intel, mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi adanya pengendaran dan penyalahgunaan narkoba di rumah tahanan sekaligus mendukung hari narkoba nasional dengan harapan semua pihak paham akan bahaya narkotika.
Dalam aksi tersebut sebanyak 10 kamar warga binaan menjadi sasaran penggeledahan yang dilakukan oleh petugas rutan, sementara pihak kepolisian hanya melakukan pengawasan.
“Tidak ditemukan adanya narkoba pada penggeledahan tersebut, hanya saja beberapa benda terlarang seperti piring, alat cukur, Handpone, tali, ikat pinggang, kartu, cat dan sebagainya masih ditemukan sehingga dilakukan penyitaan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tutur Kabag Ops.
Disamping itu, selain melakukan razia atau penggeledahan kamar tahanan, Kabag Ops bersama Kepala Rutan II B Majene juga bergantian memberikan wejangan kepada para warga binaan agar bisa lebih baik lagi.
“Intinya kembangkan kemampuan diri, jadi saat keluar rutan bisa langsung membuka usaha dan menjadi warga yang lebih baik. Aapayang sudah baik dipertahankan, karena setiap orang punya kesempatan untuk menjadi lebih baik.” tutupya. (Hum/Ts)