Selain Curi Uang dan Barang Elektronik, 2 Pemuda ini Perna Gasak 20 Kg Bawang Putih di Polman
POLMAN – Satuan reserse dan kriminal Polres Polman berhasil meringkus 2 orang pelaku pencurian di Desa Ihing, kecamatan Bulo, kabupaten Polman, Minggu (05/12/2021). Keduanya masing-masing berinisial “MI” (29) dan “OG” (26).
Kapolres Polman AKBP. Ardi Sutriono menuturkan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian 1 unit handphone merk vivo Y30, uang senilai 2 juta rupiah dan 1 buah anting emas di rumah milik “AS” (37) yang berlokasi di Jl. Ahmad Yani Kabupaten Polman.
Sepak terjang para pelaku di dunia Kejahatan terbilang cukup cemerlang, selain berhasil menyatroni rumah “AS”, pelaku juga tercatat telah melakukan pencurian dibeberapa tempat seperti di Lingkungan Kampung tengah.
“Saat diinterogasi pelaku mengakui kejahatannya, bahkan pelaku juga perna menggasak 1 unit Ipad dan 1 unit Handphone merk Nokia di Lingkungan Kampung Tengah,” ucap Ardi
Selain itu, lanjut Kapolres Polman, para pelaku juga melakukan pencurian uang senilai 21 juta rupiah di Lingkungan 3 Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo.
”Pelaku juga berhasil merampas tas yang berisikan uang tunai senilai 20 juta rupiah dan perhiasan emas seberat 15 gram di dusun Bluro, desa Sugiwaras, Kecamatan Wonomulyo.” terang Kapolres Polman
Menurut Kapolres Polman, para pelaku bukan hanya melakukan pencurian barang elektronik dan barang berharga lainnya karena para pelaku tercatat pernah melakukan pencurian hasil tani berupa bawang putih seberat 20 Kg.
“Selain barang elektronik, emas dan uang, para pelaku pernah melakukan pencurian 20 Kg bawang putih di desa Tonrolima, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polman,” jelas Kapolres Polman Ardi Sutriono
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku telah diamankan di Mapolres Polman beserta barang buktinya berupa 5 unit handphone hasil curian dari berbagai merk.
“Personil Reskrim Polman masih melakukan pengejaran terhadap 1 orang pelaku lainnya.” tutup Ardi Sutriono. (Rl/Ts)