APKASINDO Mateng Desak Pemprov Sulbar dan Pemda Mateng Cabut Izin Operasional Perusahaan Nakal

Terbitsulbar.com,MATENG – Penetapan harga TBS yang dilakukan satu kali dalam satu bulan adalah aturan yang mengacuh dalam regulasi permentan No 1 Tahun 2018

Penetapan harga TBS yang dilakukan setiap bulannya itu telah disepakati oleh tim penetapan dimana tim penetapan ini tergabung dalam 3 unsur lembaga yaitu Pemerintah, Perusahaan, dan Petani yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa sawit Indonesia Perjuangan (APKASINDO PERJUANGAN).

Penetapan harga TBS tersebut sudah final dengan disepakati oleh tim Penetapan yang dilakukan satu kali dalam satu bulan

“Setelah kami mengecek harga dilapangan banyak perusahaan yang memberlakukan harga kepada petani tidak sesuai dengan acuan penetapan bulan kemarin yaitu dengan harga, bahkan ada perusahaan yang malah menurunkan harga seperti PT. TRINITY dan PT AWANA,” kata Pengurus Apkasindo Mateng, Sopliadi.

Menurut Sopliadi, pihaknya telah menyampaikan bahwa banyak Perusahaan yang mulai bermain dengan harga. Oleh sebab itu, ia meminta kepada Pemprov sulbar dalam kurun waktu 1 kali 24 Jam untuk segera bertindak memberikan teguran secara tertulis kepada perusahaan.

“ketika hal ini tidak dilakukan maka dalam waktu dekat kami mendesak kepada pemprov sulbar untuk mencabut izin operasional perusahaan sesuai amanah Permentan, dan bahkan APKASINDO PERJUANGAN provinsi Sulbar dan masing- masing 3 kabupaten yaitu Mamuju, Mateng, dan Pasangkayu akan membawa petani untuk menduduki perusahan yang tidak mengikut harga sesuai penetapan,” terangnya

Ia juga mengatakan, akan melakukan upaya penutupan paksa perusahaan yang nakal jika hal tersebut tidak diindahkan.

“Kami berharap kepada timbangan di luar untuk berpihak kepada petani untuk mendorong harga Sesuai penetapan.” tutup Sopliadi. (Rahman)