Ampas Sulbar Geruduk Kantor Kejati Sulbar Terkait Penanganan Kasus Korupsi Stadion Manakarra.
MAMUJU, Terbitsulbar.com – Sejumlah Mahasiswa geruduk kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi barat (Sulbar). Senin, (18/3/2024).
Kedatangan Mahasiswa di kantor Kejati Sulbar tersebut untuk mempertanyakan sejauh mana proses penanganan kasus dugaan korupsi Pembangunan/rehabilitas Stadion Manakarra yang sudah menghabiskan anggaran miliaran rupiah.
Dihadapan kantor Kejati Sulbar, Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Sulbar (AMPAS) melakukan orasi.
Koordinator Lapangan (Korlap) Ahmad, meminta kepada Kejati Sulbar serius menangani perkara dugaan korupsi rehabilitasi stadion Manakarra.
Ahmad juga mendesak Kejati Sulbar untuk menangkap semua pihak yang terlibat dalam korupsi dana hibah dari Pemprov Sulbar yang diperuntukkan untuk pembangunan atau/rehabilitasi stadion Manakarra tersebut.
Bahkan, Ahmad juga menyebut bahwa mantan kadis PU kabupaten Mamuju dan PPTK pada proyek pembangunan atau rehabilitasi stadion Manakarra juga perlu diperiksa.
Usai melakukan orasi, massa aksi kemudian bertemu Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulbar, Asben Awalauddin, SH,. MH, untuk audience.
Asben mengatakan bahwa saat ini Kejati Sulbar tidak tinggal diam terkait kasus dugaan korupsi Pembangunan rehabilitas Stadion Manakarra.
“Seperti yang saya sampaikan sebelumnya bahwa Proses penyelidikan terus berlanjut. Kemudian tahapan yang sekarang dilakukan oleh tim yakni Kejati Sulbar meningkatkan menjadi penyidikan” beberapa Asben
Menurut Asben, kenapa hal tersebut ditingkatkan ke penyidikan sebab ditemukan bukti awal adanya tidak pidana disitu.
”salah satunya adalah adanya potensi kerugian pada pembangunan rehabilitasi stadion Manakarra” ucapnya
Asben juga mengakui bahwa tim dari Kejati Sulbar sempat menemui kendala. Olehnya itu, kajati Sulbar kembali menurunkan tim ahli untuk mengukur volume pekerjaan tersebut sehingga ditemukanlah kerugian pada pekerjaan tersebut .
”Namun perhitungan rill secara ekonomi kita belum tahu, tetapi kita pastikan ada” ujarnya
Asben juga menjawab terkait tuntutan massa aksi untuk memeriksa mantan kadis PU kabupaten Mamuju dan PPTK proyek tersebut.
“Kita sudah memanggil semua pihak yang terlibat. Pihak PU juga kita sudah periksa bahkan kontraktor proyek tersebut juga sudah kita minta keterangan” jelasnya.(Ts)