Aliansi Gerakan Mahasiswa Kabupaten Mamasa, Sampaikan Aduan Ke Kejati Sulbar

Hukum621 views
banner 728x90

Terbitsulbar.com – Mamuju – Aliansi Gerakan Mahasiswa Kabupaten Mamasa menyambangi kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Kamis 31 Oktober 2024.

Kedatangan Aliansi Gerakan Mahasiswa Kabupaten Mamasa ini ke Kejaksaan Tinggi Sulbar dalam agenda untuk menyampaikan aduan terhadap beberapa problem yang ada di Kabupaten Mamasa.

Ketua Aliansi Gerakan Mahasiswa Kabupaten Mamasa, Rizkul Tona mengatakan, hari ini kami yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Kabupaten Mamasa, mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, dengan membawa beberapa tuntutan terkait segala permasalahan yang ada di Kabupaten Mamasa.

“Kedatangan kami di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dengan tujuan mengadukan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa dan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) atas segala permasalah yang kami anggap sengaja dilakukan oleh para pemangku kebijakan yang menyusahkan masyarakat umum,” kata Rizkul.

Dia menambahkan, aduan yang diserahkan berdasarkan dari hasil kajian dan advokasi yang kami lakukan.

” Kami membawa Tuntutan dalam bentuk pengaduan ini kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dengan tujuan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa dalam hal ini Pj. Bupati Mamasa, anggota DPRD dan beberapa OPD terkait yang diduga terlibat aktif dalam masalah penyelenggaraan Pemerintahan di Mamasa,” ungkap Rizkul.

Pihaknya berharap Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dapat mengambil tindakan atas segala permasalahan yang terjadi di Kabupaten Mamasa sesuai dengan poin-poin yang terlampir dalam surat Pengaduan yang telah dimasukkan.

Adapun yang menjadi pokok aduan Aliansi Gerakan Kabupaten Mamasa di antaranya :

1. Meminta Kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat untuk segera memeriksa pengelolaan proyek dana PEN dan dana DAK serta progres pembangunan pasar serta rehabilitasi RSUD Kondosapata’ di Kabupaten Mamasa.

2. Menuntut kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa untuk segera membayar gaji Nakes dan aparat Desa di Kabupaten Mamasa.

3. Menuntut kepada Pemerintah Kabupaten Mamasa untuk segera melunasi yunggakan BPJS Kesehatan di Kabupaten Mamasa.

4. Meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sulbar untuk segera memeriksa pengelolaan keuangan di Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamasa, Termasuk Dana 25 Milyar ke Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olah Raga Kabupaten Mamasa.

5. Meminta Kepada Kejaksaan Tinggi Sulbar untuk segera memeriksa Kepala Dinas PUPR dan Kepala Dinas Kesehatan serta Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mamasa atas dugaan tindak pidana korupsi di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa.

6. Menuntut Pj. Bupati Mamasa untuk segera menjalankan Instruksi Presiden terkait pembangunan pasar dan rehabilitasi RSUD Kondosapata.

7. Meminta Kejaksaat Tinggi Sulbar untuk mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa.

8. Meminta Kepada Kejaksaan Tinggi Sulbar Untuk memeriksa semua Anggota DPRD Kabupaten Mamasa Periode (2019-2024) yang diduga terlibat aktif atas terjadinya Defisit Anggaran dan Utang Daerah yang sangat besar.

Sekedar diketahui aduan tersebut diterima langsung oleh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulbar, Asben,AR, SH. MH,.

(ard)

 

 

 

 

 

image_pdfimage_print

Komentar