AJI Kota Mandar Sesalkan Dugaan Pengusiran Wartawan Oleh Kepala Ombudsman Sulbar

MAMUJU –  Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Mandar, Rahmat. FA menyanyangkan insiden dugaan pengusiran salah seorang wartawan yang hendak melakukan peliputan yang dilakukan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar.

“Tentu sangat disayangkan jika Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar benar menunjukkan sikap arogan dengan mengusir salah seorang jurnalis yang hendak melaksanakan tugasnya,” kata Rahmat. Rabu (13/4/2022)

Sebelumnya diberitakan, salah satu wartawan diduga diusir oleh kepala perwakilan Ombudsman Sulbar Lukman Umar saat hendak meliput kegiatan rapat koordinasi di kantor bupati Mamuju pada Selasa 12-4-2022.

Wartawan tersebut sebelumnya sudah meminta izin kepada kepala ombudsman Sulbar Lukman Umar apakah kegiatan tersebut bisa diliput atau rapat tertutup. Namun kepala perwakilan Ombudsman Sulbar Lukman Umar justru mengatakan tidak tahu soal itu dan menyarankan ke wartawan tersebut untuk bertanya ke protokoler.

Namun setelah berada dalam ruang rapat, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulbar malah mengusir wartawan tersebut dengan nada yang kurang menyenangkan.

Menurut ketua AJI Kota Mandar, penghalangan terhadap kerja Jurnalis adalah bentuk pengancaman terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan berbagai informasi yang terkait dengan kepentingan publik.

Tentu sangat disadari bahwa tidak semua informasi dapat dibuka ke publik sesuai dengan ketentuan dalam UU 14 Tahun 2008 pasal 17 tentang informasi yang dikecualikan. Namun Ombudsman selaku lembaga yang juga berperan untuk memastikan pelayanan informasi publik tetap berjalan dengan baik semestinya dapat menunjukkan SOP khususnya dalam proses penyelesaian sengketa seperti yang akan dibahas dalam rapat koordinasi tersebut.

“Ombudsman tentu memiliki SOP tentang Informasi yang memang dikecualikan, mestinya sejak awal disampaikan kepada para awak media bahwa kegiatan tersebut akan berlangsung tertutup, apa lagi yang bersangkutan sejak awal sudah meminta ijin untuk masuk, bukan malah melakukan pengusiran saat rekan-rekan sudah berada dalam ruangan,” lanjut Rahmat.

Ia berharap kejadian serupa tidak terulang lagi, serta semua pihak mesti saling menjaga dan menghargai profesi masing-masing.

“Semoga kejadian serupa tidak terulang lagi serta ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, dan saya berharap para rekan-rekan yang melaksanakan tugas juga dituntut untuk tetap mengedepankan profesionalisme dengan menjaga Kode Etik yang ada,” demikian tutup Rahmat. (Rh/*)