Agar Administrasi Tetap Berjalan, Bupati Mamuju Tunjuk Geradus Jabat Plt Kades Timonga
MAMUJU, Terbitsulbar.com – Sejak dua tahun terakhir, jalannya administrasi Pemerintahan di Desa di Tumonga, Kecamatan Kalumpang Kabupaten Mamuju tak mampu berakselerasi dengan cepat, dikarenakan Pejabat Kepala Desa definitif, Yordan mengalami sakit Stroke dan mengharuskan ia menjalani pengobatan rutin.
Untuk mengisi jalannya administrasi pemerintahan di Desa Tumonga agar mampu melakukan pelayanan terhadap masyarakat setempat serta melanjutkan program pembangunan yang tengah berjalan, Bupati Mamuju menunjuk Geradus S Toelo sebagai Pelaksana Tugas (plt) jabatan Kepala Desa Tumonga 2022-2023.
Bupati Mamuju Sutinah Suhardi melantik Geradus sebagai Plt Desa Tumonga yang berlangsung di Kantor Ruang Serbaguna, Kantor Bupati Mamuju, Rabu (18/5/2022).
Pelantikan Geradus dihadiri kepala dinas PMD kabupaten Mamuju serta instansi terkait.
Dalam arahannya, Sutinah berpesan agar plt Kepala Desa Tumonga yang baru saja dilantik, untuk segera melakukan konsolidasi bersama staf pemerintahan desa serta masyarakat agar pemerintahan berjalan dengan baik dan tanpa gejolak.
“Sebagai plt kepala desa tentu beban tugas yang menanti akan berat, saya rasa saudara Geradus akan mampu melaksanakannya. Semoga pemerintahan tetap berjalan dengan baik dan tanpa ada gejolak berat di masyarakat hingga nanti ada penetapan kepala desa definitif,” terang Sutinah.
“Selama menjabat nanti saya harapkan tidak semena-mena, dan saya tentu mengingatkan agar pengelolaan dana desa dilakukan secara baik sesuai dengan petunjuk dan aturan penggunaan yang berlaku. Karena dana desa ini sangat sensitif apalagi untuk ASN, jangan sampai hal itu mencederai dan membawa keranah hukum,” lanjut Bupati Mamuju.
Ia juga berharap agar sinergitas pembangunan yang dilaksanakan pemkab mamuju dapat terus berlanjut.
“Harapan kita semua hal ini akan membawa Desa Tumonga semakin maju, dan semakin Keren,” pungkasnya
Geradus S Toelo sebelumnya menjabat sebagai ASN di SMP 1 Kalumpang. Ia mengaku akan segera melakukan akselerasi dan konsolidasi dengan pemangku adat, tokoh masyarakat serta staf pemerintahan dikantor desa Tumonga sesampainya disana untuk mengetahui hal-hal apa yang perlu segera dibenahi.
“Setibanya nanti saya di Tumonga tentu pertama sekali saya akan melakukan adalah rapatĀ bersama staf kantor desa dan BPD lalu kemudian bersilaturahmi dengan kepala desa sebelumnya untuk serah terima jabatan,” ucapnya
Geradus dalam SK Penetapan Bupati akan menjabat selama setahun 2022-2023. Ia diberi tugas untuk menyiapkan pelaksanaan pemilihan pejabat antar waktu (PAW) Kepala Desa Tumonga yang akan berakhir pada 2024 nanti. (Iq/Ts)