Terbitsulbar.com MAMASA – Dalam Menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 Tahun Kejaksaan Negeri Mamasa (Kejari) Menggelar syukuran dikantor kejaksaan Negeri Mamasa, Jumat (22/7/2022).
Selain menggelar syukuran Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa H.Musa, juga merilis perkembangan penanganan perkara adanya dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana anggaran PDAM Kabupaten Mamasa tahun 2021.
Kata Musa, ditemukan kerugian negara mencapai Rp.361.770.845, berdasarkan perhitungan sementara.
Berdasarkan temuan tim jaksa penyidik telah mendapat bukti permulaan yang cukup,dan ditemukan adanya dugaan kerugian keuangan negara.
“Sehingga penanganan perkara ini kami tingkatkan ke proses penyidikan” ungkapnya
Menurutnya, akan dilakukan penghitungan dan akan melibatkan pihak BPK perwakilan Sulawesi – barat.
Dalam proses penyidikan ini kami akan berupaya mengumpulkan bukti guna membuat terang adanya dugaan tindak pidana yang telah terjadi.
Musa juga menjelaskan pihaknya masih akan melakukan pendalaman pihak-pihak mana yang akan bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran ini.
“Karena sifatnya masih penyidikan bersifat umum, kedepannya kami akan melakukan penyidikan lebih dalam sehingga ketika kami sudah menemukan dua alat bukti maka kami akanĀ tetapkan tersangka”tuturnya
“Kepada masyarakat Kabupaten Mamasa agar kiranya mendukung Kejaksaan Negeri
Mamasa untuk melakukan penegakan hukum demi tercapainya Kepastian Hukum, Humanis
menuju Pemulihan Ekonomi” harapnya (Sukir L Bayan)
Komentar