MAMUJU, Terbitsulbar.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), melalui Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah melakukan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulbar, Selasa 30 Januari 2024.
Dalam rangka percepatan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), walaupun terbilang sedikit lambat rekon laporan keuangan SKPD sesuai jadwal yang telah dikeluarkan oleh Kepala BPKPD Sulbar pada tanggal 17-22 Januari 2024.
Namun Tim Penyusun Laporan Keuangan Bidang Akuntansi tetap melayani dengan maksimal SKPD dimaksud, karena diketahui bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan salah satu SKPD yang memiliki kompleksitas akun yang harus di rekon karena anggaran yang cukup besar dan membawahi beberapa sekolah menengah keatas yang berjumlah 149 sekolah di seluruh kabupaten se Sulbar.
Dalam rangka percepatan penyerahan LKPD Provinsi Sulbar ke BPK RI Perwakilan Sulbar yaitu sebelum tanggal 31 Maret 2024, Kepala BPKPD Sulbar Masriadi Nadi Atjo mengharapkan agar penyerahan dan penyampaian LKPD tersebut ke Inspektorat Sulbar untuk dilakukan reviu dapat dilakukan lebih cepat yaitu minggu kedua di Februari 2024.
“Harapannya kami dari BPKPD minggu kedua Februari 2024 ini sudah menyerahkan LKPD Provinsi Sulbar ke Inspektorat untuk di reviu, ” kata Masriadi. (rls/Ts)
Komentar