MAMUJU, Terbitsulbar.com – Setelah melalui asistensi Kemendagri, akhirnya APBD Perubahan Sulbar Tahun 2023 disahkan.
Pengesahan tersebut melalui sidang Paripurna yang dilaksanakan DPRD Sulbar di Kantor Sementara DPRD Sulbar, Senin (30/10/2023).
Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi didampingi Asisten I Pemprov Sulbar Herdin Ismail.
Ketua DPRD Sulbar Siti Suraidah Suhardi mengatakan, dengan disahkannya APBD Perubahan tahun 2023 ini tidak lepas dari kerjasama eksekutif dan legislatif.
Menurut Suraidah, hal Ini tentu membutuhkan proses yang panjang dan berkat pengertian semua anggota dewan sekalian maka hal itu dapat kita lalui bersama.
Suraidah berharap waktu pelaksanaan anggaran yang tersisa betul-betul dimanfaatkan oleh OPD dan berharap OPD melakukan percepatan serapan anggaran.
”Saya berharap kinerja di Tahun Anggaran 2023 lebih baik dari pencapaian Tahun sebelumnya,” pintah Suraidah.
Senada yang disampaikan Asisten I Pemprov Sulbar Herdin Ismail. Ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan APBD Perubahan ini hanya dua bulan sehingga penting bagi setiap OPD memaksimalkan serapan anggaran. Apalagi melihat serapan masih dibawah 70 persen.
“Itu yang menjadi tanggung jawab semua kepala OPD untuk lebih serius, lebih sungguh-sungguh untuk daya serapnya bisa lebih cepat dan anggaran ini bisa lebih termanfaatkan oleh masyarakat,” jelas Herdin Ismail. (Ts)
ADV
Komentar