oleh

Pelaku Pengrusakan Baligho Tina-Ado Minta Maaf ke Sutinah

banner 728x90

Terbitsulbar.com,MAMUJU – Pelaku perusak baliho pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju nomor urut 1, Sutinah Suhardi – Ado Mas’ud (Tina-Ado), mengajukan permohonan maaf.

Siprianus Tomas Werang (25), seorang operator alat berat milik PT. Passokkorang menjadi tersangka pelaku pengrusakan baliho Tina-Ado yang terpasang di jl. Soekarno-Hatta, Mamuju, yang terjadi pada Rabu 16 September 2020 lalu.

Didampingi istri, anak serta perwakilan PT. Passokkorang dan tim hukum Tina-Ado, Siprianus menyambangi kediaman sutinah Suhardi di jalan Husni Thamrin, Mamuju untuk meminta maaf.

Siprianus bersama keluarga sambangi kediaman Sutinah untuk minta maaf

Sebelumnya, Siprianus mengaku disuruh oleh orang yang tidak ia kenal untuk merusak baliho Tina-Ado milik tim relawan Londong Dehata Community (LDC).

Kasus ini juga sebelumnya sudah dilaporkan oleh tim Hukum pasangan Tina-Ado ke Polresta Mamuju.

“Saya benar-benar mengaku salah dan meminta maaf kepada ibu Sutinah atas tindakan kecerobohan saya saat itu,” kata Suprianus.

Ia mengaku, saat itu dirinya sangat tertekan sebab orang yang menyuruhnya untuk merusak baliho tersebut terus mengancam. Sehingga tanpa berfikir panjang, ia pun melakukan pengrusakan.

Siprianus mengaku tidak mengenal siapa pemilik mobil Avanza warna merah yang menyuruhnya melakukan pengrusakan baliho.

“Saya masih ingat wajah dan ciri-ciri orang itu,” katanya.

Dia juga berjanji kepada Paslon Penantang yang balihonya dirusak untuk mencari tahu keberadaan orang yang menyuruhnya itu.

“Pokoknya kalau saya ketemu sama orang itu, saya foto kan,” kata Siprianus.

Sementara itu, Calvin Chandra yang hadir mewakili Pimpinan PT. Passokkorang juga menyampaikan permintaan maaf atas kecerobohan pekerjanya.

“Kami atas nama PT. Passokkorang juga menyampaikan permintaan maaf, bagaimana pun juga kami perusahaan yang mempekerjakan Siprianus,” kata Calvin dihadapan Sutinah Suhardi.

Ditempat yang sama, Hj. St. Sutinah Suhardi menyampaikan bahwa dengan alasan kemanusiaan dirinya menerima permintaan maaf Siprianus.

“Saya Memaafkan karena Alasan Kemanusiaan, melihat dia punya istri dan anak yang masih berumur 3 tahun. Mau dikasih makan apa anak istrinya kalau dia dipenjara. Apalagi dia orang Flores/Mamasa yang belum sampai 1 tahun tinggal di Mamuju,” ungkap Sutinah.

Sutinah juga berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran dan tidak terulang kembali dikemudian hari.

“Hanya kita melapor agar ini menjadi pelajaran buat dia sehinggal hal seperti ini tidak terjadi lagi. Agar dia juga tau bahwa yang dia lakukan itu salah,” demikian kata Sutinah.(*/Rfa/Ts)

image_pdfimage_print

Komentar

Kabar Berita Populer