oleh

Kronologis Penangkapan Pelaku Curanmor Lintas Provinsi di Mamasa

banner 728x90

Terbitsulbar.com MAMASA – Tim Resmob Macan Kondo Sapata’ menangkap sindikat curanmor asal Mamasa yang beraksi di wilayah Kota Pare-Pare, Polman, hingga Mamuju Tengah.

Pelaku tidak berkutik saat ditangkap dirumahnya di Desa Rantepuang, Kecamatan Sespa, Senin 15/05/23 sekitar pukul 22:00 WITA.

Tim Resmob Polres Mamasa berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor, serta kompor gas dan tabung gas 3 Kg dirumah pelaku.

Pengejaran pelaku curanmor berawal dari laporan salah satu warga yang telah kehilangan barang perlengkapan dapur miliknya.

Setelah menerima laporan tim Resmob Polres Mamasa langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Pengejaran pelaku dipimpin langsung Kaur Bin Ops (KBO) IPDA Jhon Franklin dibantu anggota Polsek Mamasa.

Kata Jhon, saat pengejaran, pelaku sempat ke Mamuju Tengah untuk melancarkan aksinya, hal hasil pelaku sempat menggasak 1 unit motor Revo.

Kata Dia, pelaku ke Mamuju Tengah menggunakan mobil penumpang dan kembali ke Mamasa menggunakan motor hasil curiannya

Jhon juga menceritakan kronologis penangkapan pelaku, awalnya pelaku bertemu dengan salah satu anggota Resmob, namun pelaku tidak mengetahui bahwa dirinya sedang berbicara dengan anggota Resmob.

“Kepada anggota pelaku mengaku memiliki 2 unit motor bodong, lalu anggota mengajak pelaku untuk menunjukkan motor tersebut” katanya

Lalu pelaku mengajak anggota ke rumahnya untuk menunjukkan motor yang hendak dibeli.

Sesampainya dirumah pelaku, saat melihat motor yang hendak dijual pelaku kepadanya, anggota langsung meringkus pelaku dan di bawah ke posko Resmob Polres Mamasa bersama barang bukti 2 unit motor, kompor dan tabung gas elpiji 3 kg.

“4 hari kita melakukan pengejaran terhadap pelaku” tutupnya (SR)

image_pdfimage_print

Komentar

Kabar Berita Populer