MAMASA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) -RI mengelaborasi secara mendalam kegiatan pembangunan dan pemerintahan dua desa di Kabupaten Mamasa yang masuk nominasi percontohan desa anti korupsi Indonesia. Selasa 28/02/2023).
Adapun kedua desa yang masuk ajang kompetisi ini adalah desa Minanga Kecamatan Bambang dan desa Tondokbakaru Kecamatan Mamasa.
Setidaknya ada 5 indikator penilaian desa anti korupsi yang langsung digali secara mendalam oleh Tim KPK-RI dalam sesi wawancara dengan kedua kepala desa dan para aparatnya hari ini.
Adapun lima kriteria dimaksud adalah, penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.
Kepala Desa Tondokbakaru Matheus Daniel Dessaratu bersama jajarannya dicerca berbagai pertanyaan oleh tim mulai pukul 8.00 sampai 12.00.
Usai menguji kesiapan desa Tondokbakaru tim KPK bertolak ke desa Minanga yang berjarak kurang lebih 60 km. Mereka bersama tim pendamping dari Inspektorat Provinsi Sulbar dan tim pendamping lainnya dari Kabupaten Mamasa mencapai lokasi desa Minanga setelah menempuh perjalanan kurang lebih satu setengah jam.
Tim KPK mengulik hampir seluruh kegiatan pemerintahan desa Minanga untuk memperoleh informasi, apakah desa tersebut layak masuk menjadi salah satu desa percontohan desa anti korupsi atau tidak?
Kepada desa Minanga Alfrianus dan jajaran aparatur-nya cukup alot dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan dari tim KPK yang sesekali diramaikan dengan tepuk tangan dari warga desa yang hadir.
Kedua desa yg terpilih mengikuti kompetisi ini nantinya akan bersaing dengan dua desa lainnya di kabupaten Mamuju dan akan diumumkan pemenangnya paling lambat setelah Ramadan bulan depan.
Tentunya pemerintah dan masyarakat Mamasa diharapkan memberikan dukungan dan doa kepada kedua desa perwakilan Kabupaten Mamasa tersebut, semoga mereka dapat lolos seleksi sebagai percontohan desa anti korupsi Indonesia. (Rls/Ts)
Komentar