Terbitsulbar.com,Mamuju – Polemik keterlambatan pembayaran gaji honorer dan tenaga kontrak Pemkab Mamuju menguak. Permasalahannya terkait dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.
Dalam ketentuannya, sumber penganggaran gaji honorer Pemkab Mamuju berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini menyebabkan sumber PAD pun mengalami penurunan nilai.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mamuju, Budianto Muin, saat dikonfirmasi mengungkapkan, harapannya ada kebijakan pimpinan daerah dalam hal ini Bupati Mamuju untuk mencari alternatif penganggaran lain dalam pembayaran gaji honorer Pemkab Mamuju yang beberapa bulan terakhir tersendat.
“Dalam sebulan itu kita membutuhkan anggaran sebanyak Rp 3,2 Miliar untuk pembayaran Gaji tenaga kontrak se-Kabupaten Mamuju, sedangkan situasi sekarang ini PAD kita menurun dikarenakan Covid-19,” kata Budianto Muin, Rabu (28/10/2020).
Selain itu, Badan Pengelola Keuangan Kabupaten Mamuju masih menanti realisasi penerimaan daerah dan juga kebijakan pimpinan.
“Apabila memungkinkan dibayarkan maka akan di prioritaskan,” tutur Kepala BPKAD Budianto Muin
Angka Rp 3,2 Miliar perbulan untuk pembayaran gaji honorer dan tenaga kontrak lingkup pemerintah kabupaten Mamuju terbilang besar, sedang sumber pendapatan dari PAD pun nyaris tak mencukupi untuk menutupi hal tersebut.
Disisi lain, PAD Mamuju tak hanya di Plot pada pembayaran gaji Honorer dan Tenaga Kontrak namun juga untuk kegiatan lain pemkab Mamuju.
“Selama anggaran PAD memungkinkan atau cukup untuk membayarkan gaji tenaga kontrak, lalu ada arahan pimpinan maka kami di BPKAD akan prioritaskan untuk bayarkan,” urai Budianto
Terkait kejelasan pembayaran honorer dan tenaga kontrak, kami masih optimis, mungkin saja kami mencari alternatif dana lain tapi sampai saat ini ketentuannya masih bersumber dari PAD,” jelas Budianto. (*/Ts)
Komentar