Kabag Persidangan dan Staf Sekretariat DPRD Sulbar Terima Aksi Masyarakat Gentungan

Berita, News0 views
banner 728x90

MAMUJU, Terbitsulbar.com – Kepala Bagian Persidangan, Dr. Musra Awaluddin beserta staf Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat menerima aksi unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Gentungan Raya yang menyampaikan aspirasi terkait penolakan dan tuntutan pencabutan izin tambang di wilayah mereka. Rabu, 25 Februari 2025.

Pada pertemuan ini juga dihadiri oleh OPD terkait diantaranya, Dinas ESDM, Ilham, Dinas LHK dan Inspektorat.

Dalam aksi yang berlangsung di depan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat, perwakilan Aliansi Masyarakat Gentungan Raya menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap dampak lingkungan dan sosial akibat aktivitas pertambangan. Mereka meminta untuk menutup sementara tambang yang ada di Peuweang.

Mewakili Sekretariat DPRD, Kabag Persidangan menyambut baik kedatangan massa aksi dan menerima aspirasi yang disampaikan.

Adapun hasil unjuk rasa hari ini yaitu telah disepakati tambang pasir tidak akan beroperasi sampai diadakan RDP lanjutan yang dijadwalkan pada hari selasa tanggal 3 Maret 2025 dan meminta kepada seluruh pihak terkait hadir. (An/Ts)

 

ADV

image_pdfimage_print

Komentar