MAMUJU, Terbitsulbar.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat paripurna yang membahas tiga agenda penting dalam rangkaian kegiatan legislasi dan pengawasan pelaksanaan anggaran daerah.
Rapat ini berlangsung di Kantor DPRD Sulbar pada Kamis, 30 Januari 2025.
Agenda pertama yang dibahas adalah laporan Komisi – Komisi DPRD atas hasil evaluasi dari rapat kerja komisi bersama mitra kerja terhadap pelaksanaan APBD 2024.
Agenda kedua adalah penyampaian laporan akhir Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sulbar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Barang Milik Daerah (BMD). Pembentukan Perda ini dimaksudkan untuk memperkuat pengawasan terhadap aset daerah, agar tidak disalahgunakan dan bisa lebih produktif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Agenda ketiga adalah penutupan masa persidangan pertama DPRD Sulbar tahun 2024-2025 dan pembukaan masa persidangan kedua DPRD Sulbar tahun 2025.
DPRD Sulbar kini membuka masa persidangan kedua yang akan menjadi momentum bagi penyusunan dan pengawasan lebih lanjut terhadap program-program daerah. Diharapkan, dengan sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif, berbagai agenda pembangunan dan pengelolaan daerah dapat berjalan lebih optimal demi kemajuan Sulbar (*/Ts)
Komentar