JAKARTA, Terbitsulbar.com – Wakil ketua DPRD Provinsi Sulbar Munandar Wijaya melakukan kunjungan ke kantor KPI Pusat dan KPI DKI Jakarta. Selasa, 21 Januari 2025.
Kunjungan kerja ini dalam rangka mempersiapkan proses seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat.
Kunjungan kerja tersebut juga diikuti Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat St. Suraidah Suhardi dan Komisi I DPRD Provinsi Sulbar.
Hal ini bertujuan untuk melakukan konsultasi serta sharing informasi terkait proses dan mekanisme seleksi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Dalam pertemuan dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, delegasi DPRD Sulawesi Barat diterima langsung oleh Wakil Ketua KPI Pusat, Mohamad Reza, yang memberikan pemaparan mengenai peran penting KPID dalam menjaga kualitas penyiaran di daerah. Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat.
Wakil ketua DPRD provinsi Sulbar Munandar Wijaya menyampaikan bahwa kunjungan ini diharapkan dapat memberikan referensi yang lebih baik dalam menyusun mekanisme seleksi yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami berharap dengan adanya konsultasi ini, proses seleksi anggota KPID Sulawesi Barat nantinya dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan komisioner yang berintegritas, kompeten, serta mampu menjalankan tugas dan fungsi KPID dengan optimal,” ujar Munandar .
Setelah melakukan kunjungan di KPI Pusat, rombongan melanjutkan kunjungan ke KPI DKI Jakarta untuk mempelajari lebih lanjut bagaimana pengalaman KPI DKI Jakarta dalam menjalankan proses seleksi KPID di wilayahnya.
Salah satu Komisioner KPI DKI Jakarta, Thomas Bambang Pamungkas, menyampaikan berbagi pengalaman dan tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugas pengawasan penyiaran di ibu kota serta memberikan masukan terkait proses seleksi yang lebih efektif.
Dalam pertemuan tersebut terjadi diskusi yang menekankan tata cara prosedur seleksi, Mekanisme pendaftaran khusunya bagi incumbent serta peran DPRD dalam penyusunan tim pansel
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam memastikan bahwa proses seleksi KPID Sulawesi Barat dapat berjalan dengan lancar, sesuai aturan, dan menghasilkan anggota yang kompeten untuk menjalankan fungsi pengawasan penyiaran di Sulawesi Barat. (*/Ts)
ADV
Komentar