SULBAR – Usulan Interpelasi bergulir di DPRD Provinsi Sulawesi Barat terkait SK hibah bantuan sosial (Bansos) yang tidak ditanda tangani oleh Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar (ABM).
Hak Interpelasi ini untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat Sulbar.
Inisiator interplasi, Muhammad Hatta Kainang, mengatakan, berdasarkan pasal 107 Peraturan DPRD Provinsi Sulawesi Barat nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib menyatakan bahwa Hak Interpelasi diusulkan oleh paling sedikit sepuluh orang anggota DPRD dan lebih dari satu fraksi kemudian diajukan kepada Pimpinan DPRD.
Diketahui hak interplasi ini telah disetujui oleh lima Fraksi yakni Fraksi Partai Nasdem ada enam anggota, Fraksi PDI Perjuangan ada enam anggota, Fraksi Partai Golkar delapan anggota, Fraksi Partai Demokrat sembilan anggota dan Fraksi kebangkitan nasional (PKB dan PAN) ada empat orang.
Menurut Hatta Kainang, ia akan terus mengkonsolidasikan upaya Interpelasi kesemua fraksi. Ia juga mengatakan bahwa sejumlah Fraksi sudah menyampaikan siap mendukung.
“Sehubungan dengan hal tersebut kami mengusulkan untuk melakukan Hak Interpelasi DPRD dalam rangka kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengenai kebijakan bantuan hibah kepada masyarakat dan lembaga vertikal yang sampai saat ini belum terealisasi, namun disisi lain terdapat hibah yang terealisasi yaitu pengadaan sapi qurban yang perlu mendapatkan penjelasan,” kata Hatta Kainang, Selasa (27/7/2021).
Lanjut Hatta menegaskan, bahwa usulan Interpelasi adalah kepentingan besar untuk rakyat, tidak ada urusan politis. Sebab disana juga ada hibah untuk persiapan rumah jabatan Kajati dan pagarnya, juga ada hibah untuk RS Bhayangkara, dan pagar untuk Polda Sulbar.
“Kalau tidak disikapi dan tidak ada respon, maka kami bisa ketahap selanjutnya, hak angket,” tegas Hatta Kainang.
Baca juga : Fraksi NasDem DPRD Sulbar Pertanyakan Dasar Gubernur Belum Tandatangani SK Belanja Hibah APBD 2021
Sementra itu, Sekertaris Fraksi PDI Perjuangan, Sabar Budiman, juga menegaskan dukungannya.
“Tentunya mendukung dan sependapat dengan teman-teman anggota DPRD. Ini sangat penting untuk mengetahui seperti apa masalah dalam menjalankan bantuan hibah ke masyarakat,” jelas Sabar Budiman
Sementara itu, Abdul Halim yang juga Wakil Ketua DPRD Sulbar menegaskan dukungannya untuk hak interpelasi tersebut.
“kita dukung biar semuanya jelas,” singkat Abd Halim
Rayu, ketua Fraksi PDI Perjuangan juga menegaskan, jika semua anggota PDI Perjuangan bulat mendukung hak interpelasi.
Hal yang sama dikatakan oleh Sukri Umar dari partai Demokrat. Menurutnya, apapun yang disepakati oleh teman-teman di DPRD untuk kepentingan rakyat pihaknya sangat mendukung.
“Fraksi Demokrat akan solid. Semua sudah direncanakan, yang sudah RKA dan DPA-nya itukan artinya sudah siap eksekusi. Kalau tiba-tiba tidak mau tanda tangan berarti ada masalah, dan itu mereka yang bermasalah, karena itu mereka eksekutif yang susun dan sepakati. Ini potensi bermasalah, jadi jangan main-main, apalagi dimasa pandemi ini rakyat butuh pemulihan, ekonomi harus bergerak, jangan tunda-tunda hak mereka yang ada di hibah bansos itu.” tutup Sukri Umar. (An/Ts)
Komentar